BOP BPD...???
Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Meliyanti sebagai anggota BPD Desa Mekar Jaya Kecamatan Sajad yang terpilih dari keterwakilan Perempuan mengatakan sudah selayaknya biaya operasional BPD dapat ditentukan oleh lembaga BPD itu sendiri, mengingat fungsi dan tugas BPD yang makin berat, bukan nya di tentukan oleh Pemerintah Desa.
Biaya operasional sebagaimana digunakan untuk dukungan pelaksanaan fungsi dan tugas BPD ungkap Wiwin sebagai Ketua BPD Mekar Jaya.
Maka dari itu sudah seharusnya Kepala Desa selaku penanggung jawab anggara di Desa untuk duduk bersama dalam membahas terkait anggaran Biaya Operasional BPD, pungkasnya./UFH.

Komentar
Posting Komentar